China Kembali Memperketat Regulasi Cryptocurrency dan ICO



Iklan yang memuat Cryptocurrency telah berhenti tayang pada mesin pencari China, Baidu, dan tidak tampil juga di social media Weibo. Pemerintah China telah memperketat regulasi cryptocurrency dan ICO pada hari Minggu, 4 Feb 2018.

People's Bank of China diberi tahu bahwa China akan menambah penekanan regulasi pada cryptocurrency exchange dan ICO.

Pada September 2017, China telah melarang ICO dan cryptocurrency exchanges. Para pemilik exchange merespon dengan memindahkan usahanya ke Hong Kong. Sekarang pemerintah China akan melarang website exchange domestik maupun asing.

Sementara itu, South China Morning Post melaporkan, pencarian kata bitcoin, cryptocurrency dan ICO melalui Baidu dan Weibo, tidak ada hasil pencarian yang tampil.

Baidu pernah berhenti menampilkan iklan yang berhubungan dengan cryptocurreny pada Agustus 2016, tidak jelas kapan mereka mulai menampilkan kembali, dan belum ada konfirmasi mengenai blockir ini. Sementara Weibo telah mengkonfirmasi bahwa mereka melarang iklan yang berhubungan dengan cryptocurrency.

Kejadian yang mirip, Facebook juga melarang iklan cryptocurrencies dan ICO minggu lalu.

Tindakan Facebook untuk melarang iklan ini diterima positif oleh komunitas crypto, karena banyaknya iklan scam yang tampil di social media.

Mengenai scam pada Iklan Facebook, seorang user bernama erisiamk menulis,
Siapapun yang membeli karena mereka diyakinkan oleh iklan di Facebook kemungkinan tidak melakukan riset dengan baik, dan berakhir dengan keputusan yang buruk dan menebarkan FUD.

source: cointelegraph
Powered by Blogger.